Lawwonders – DKI tertibkan juru RGO 303 parkir liar RGO 303 di minimarket

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di rgo303 deposit 10k bonus 10k minimarket Ibu Kota, menyusul 

keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini.

“Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket.

“Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah,” ucap Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan login rgo303 adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *