Lawwonders – Dekat 600 orang tani rumput laut di 2 dusun di Kecamatan Landu RTP LGO4D Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadu ke Menteri Ketua Aspek Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan terpaut pencairan anggaran ganti rugi curahan minyak kincir Montara yang tidak cocok impian.
Pimpinan Yayasan Hirau Timor Barat( YPTB) Ferdi Tanoni pada ANTARA di Gelinggang, Senin berkata kalau 600 orang tani rumput laut itu terhambur di Dusun Daiama serta Dusun Tenalai.
“ Orang tani rumput laut di 2 dusun seperti itu yang awal kali memecahkan permasalahan curahan minyak itu pada tahun 2009 kemudian, mereka pula merupakan orang tani rumput laut yang awal kali berjuang meyakinkan permasalahan curahan minyak itu,” tuturnya.
Tidak hanya ke Menko Marves,, aduan pula tertuju pada The Task Force Montara yang semenjak dini ditugaskan oleh penguasa Indonesia buat menuntaskan permasalahan itu.
Tidak hanya itu pula aduan dikirim ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake yang suratnya dibawa langsung oleh Ferdi Tanoni ke ruangan Penjabat Gubernur NTT.
Tidak hanya mengadukan permasalahan itu, ratusan orang tani rumput laut itu pula memohon dorongan Menko Marves serta The Task Force Montara serta Penjabat Gubernur NTT buat menolong mereka memperoleh kesamarataan, sehabis menunggu RTP LGO4D HARI INI sepanjang kurang lebih 14 tahun lamanya.